<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (26/07/2025)</strong> – Meningkatnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda. Melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Ruangan Kriya Gosana Lantai III Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Rabu (16/7) diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat dan generasi muda akan bahaya judi online dan pinjol ilegal yang beredar di media sosial. Dalam kegiatan ini turut hadir Pemateri oleh Analis Junior Pengawasan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dari OJK Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Surya serta Pemateri tentang Etika Digital  dan Waspada Judi Online pada Media Sosial yang dibawakan oleh RTIK Provinsi Bali I Gede Putu Krisna Juliarta, S.T., M.T. serta disambut antusias oleh para pelaku UMKM dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman digital yang marak terjadi, terutama pinjaman online ilegal dan praktik judi online yang menyasar berbagai kalangan melalui media sosial.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Akses teknologi tanpa dibarengi literasi digital yang memadai membuat generasi muda menjadi sasaran empuk para pelaku pinjol ilegal. Banyak dari mereka tergiur tawaran dana cepat tanpa memikirkan risiko jangka panjang. Beberapa anak muda mengaku pernah tergoda mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, seperti belanja daring hingga gaya hidup. Tanpa membaca syarat dan ketentuan secara detail, tak sedikit dari mereka akhirnya terjebak dalam bunga mencekik, teror penagihan, hingga pencemaran nama baik di media sosial.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung mendorong peningkatan literasi digital di kalangan anak muda dan pelaku UMKM. Sosialisasi mengenai bahaya pinjol ilegal, pentingnya verifikasi legalitas penyedia pinjaman, serta cara bijak mengelola keuangan menjadi langkah pencegahan yang terus dilakukan. <em><strong>“Anak muda perlu memahami bahwa pinjaman bukan solusi instan untuk semua masalah. Mereka harus diajarkan membuat keputusan finansial yang sehat dan mengutamakan informasi dari sumber terpercaya, pinjaman online itu memang tidak semuanya buruk akan tetapi mereka perlu mewaspadai mana yang ilegal dan mana yang resmi, itu yang perlu ditekankan juga,"</strong></em> ujar Anak Agung Ngurah Surya selaku narasumber dari OJK Provinsi Bali.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dengan pemahaman yang baik, diharapkan anak muda mampu bersikap lebih kritis dan tidak mudah tergoda oleh iming-iming keuangan cepat. Membangun kebiasaan melek digital sejak dini menjadi kunci menciptakan generasi yang aman dan bijak dalam menghadapi era serba digital.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-003).</strong></p>
Anak Muda Rentan Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Literasi Digital Jadi Salah Satu Solusi Pencegahan
26 Jul 2025